Selasa, 21 April 2015

Asal Nama Ibukota Kalimantan Tengah


Sebagai pemuda asli Palangka Raya,ada baiknya aku mesti mengetahui asal mula pemberian nama “Palangka Raya” di ibukota Kalimantan Tengah.Setelah tanya tanya,cari cari,akhirnya ku temukan sejarah pemberian nama tersebut.Berikut ulasan terlengkapnya :
Ihwal pemilihan Tempat dan Nama ibukota Provinsi kalimantan Tengah
P E N G A N T A R
Naskah artikel bertajuk seperti tersebut di atas memenuhi permintaan Kepala Biro HUMAS Setda Kalimantan Tengah tentang penulisan name Ibukota Provinsi Kalimantan Tengah. Dibuat agak panjang karena berpendapat, kalau dibuat singkat dan sepotong-sepotong kurang dipahami oleh generasi muda mendatang. Penulisan Nama Ibukota Provinsi Kalimantan Tengah itu sendiri adalah Palangka Raya.
Naskah artikel tersebut diserahkan kepada Kepala Biro HUMAS waktu itu adalah Saudara Drs. Harun Al Rasyid pada tanggal 23 Juni 2003 – yakni ± 6,5 tahun silam – “diangkat kembali” untuk diketahui oleh Sidang Pembaca.
I. KEDUDUKAN IBUKOTA KALIMANTAN TENGAH
1. Pemilihan Tempat Bakal Ibukota

Adanya “suara-suara” yang menghendaki Ibukota Provinsi Kalimantan Tengah dimana warga masyarakat dari Kabupaten Barito menghendaki Muara Teweh atau Buntok, dart Kabupaten Kapuas minta agar Kuala Kapuas atau Pulang Pisau dan warga Kabupaten Kotawaringin menghendaki Sampit atau Pangkalan Bun. Karena adanya permintaan dan perbedaan, untuk mengatasinya maka Gubernur Pembentuk Provinsi Kalimantan Tengah R.T.A. Milono mengambil suatu kebijaksanaan membentuk suatu Panitia untuk mencari tempat yang pantas dan dapat diterima oleh sebagian besar Masyarakat Kalimantan Tengah.

Awal Januari 1957 terbentuklah Panitia dimaksud terdiri dari :
a) M. Mahar, Ketua Kongres Rakyat Kalimantan Tengah sebagai Ketua merangkap Anggota.
b) Tjilik Riwut, Residen pada Kementerian Dalam Negeri dpb pada Gubernur Pembentuk Provinsi Kalimantan Tengah.
c) G. Obus, Bupati Kepala Daerah DPB pada Gubernur Pembentuk Provinsi Kalimantan Tengah, sebagai Anggota,
d) E. Kamis, Pensiunan Pamong Praja/Kiai (Wedana) dan Pimpinan PT Sampit Dayak, sebagai Anggota.
e) C. Mihing, Pejabat pada Jawatan Penerangan Provinsi Kalimantan di Banjarmasin sebagai Sekretaris merangkap Anggota, dan sebagai Tenaga Ahli adalah :
– R. Moenasier, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Persiapan Provinsi Kalimantan Tengah,
– Ir D.A.W. van Der Pijl, Pegawai Dinas Pekerjaan Umum Persiapan Provinsi Kalimantan Tengah/Kepala Bagian Gedung-Gedung.
Panitia melaksanakan tugasnya : mengadakan rapat-rapat serta menghubungi tokoh-tokoh Kalimantan Tengah, para pejabat Militer dan Sipil tingkat Kalimantan di Banjarmasin, serta melakukan penelitian di lapangan dengan melaksanakan pertemuan dengan para tokoh masyarakat setempat pada daerah yang menjadi tujuan daripada penelitian.
Pada akhir Februari 1957 telah selesai melaksanakan tugas dan menyampaikan Laporan kepada Gubernur Pembentuk Provinsi Kalimantan Tengah; kesimpulan dari Penelitian yang dilakukan Panitia adalah
Sekitar desa Pahandut, di Kampung Bukit Jekan dan sekitar Bukit Tangkiling ditetapkan untuk calon Ibukota Provinsi Kalimantan Tengah.
Bahwa kesimpulan dan merupakan usul ditetapkannya calon Ibukota Provinsi Kalimantan Tengah telah memenuhi kriteria yang digariskan sebagai tugas Panitia, dan dilengkapi lagi dengan lain-lain alasan dipandang dari segi politik, ekonomi, pertahanan dan psikologis. Hasil kerja Panitia tersebut diterima baik oleh Gubernur R.T.A. Milono dan untuk seterusnya disampaikan kepada Pemerintah Pusat c.q. Menteri Dalam Negeri dan mendapat persetujuan sepenuhnya oleh Pemerintah Pusat, yakni :
Bahwa lokasi sekitar desa Pahandut antara Kampung Bukit Jekan dan Bu¬kit Tangkiling ditetapkan untuk calon Ibukota Provinsi Kalimantan Tengah.
Sedangkan untuk namanya ― nama Ibukota itu nantinya ― masih harus dicari dan digali yang sesuai dengan maksud dan tujuan daripada pembangunan kota tersebut. Untuk itu, Panitia masih diperpanjang “masa kerjanya”, untuk mencari dan merumuskan suatu nama bagi Ibukota Provinsi Kalimantan Tengah.
Namun untuk sementara, nama Ibukota disebut Pahandut.
Demikianlah pada pasal 2 ayat (1) UUDrt Nomor 10 Tahun 1957 menyatakan : Ibukota Provinsi Kalimantan Tengah adalah Pahandut; UUDrt Nomor 10 Tahun 1957 berlaku efektif pada 23 Mei 1953.
2. Pemberian Nama Ibukota
Panitia yang masa kerjanya diperpanjang itu, maka pelaksanaan tugasnya selanjutnya menghubungi kemudian melakukan kegiatan berupa, pertemuan/rapat, diskusi dan musyawarah dengan para tokoh masyarakat – baik yang ada di Banjarmasin maupun tokoh-tokoh Masyarakat Kalimantan Tengah dari tiga Kabupaten. Maka tersebutlah sejumlah nama-nama yang telah memberikan masukan serta pemikiran bagi nama Ibukota Kalimantan Tengah. Dalam melaksanakan tugasnya, Panitia bersama-sama para tokoh itu berupaya “menggali” khasanah perbendaharaan baik yang berkenaan dengan nama-mama dalam seni dan budaya, sejarah serta religi daripada Suku Dayak di Kalimantan Tengah.
Adapun mereka, diantaranya B. Baboe, A. Muhir, Damang H.S. Tundjan, M. Ismael, Gani Gandrung, J.R. Lama, J.M. Nahan, Damang Salilah, dan tak kurang pula adalah Tjilik Riwut, Anggota aktif mendampingi Ketua Panitia M. Mahar dalam menuntaskan mencari dan menetapkan nama bagi Ibukota Provinsi Kalimantan Tengah.
Pada akhir April 1957 Panitia bersama-sama tokoh masyarakat dapat menyelesaikan tugasnya yang sebelumnya telah pula dibekali pemikiran-pemikiran dari R.T.A. Milono, Gubernur Pembentuk Provinsi Kalimantan Tengah. Dengan demikian penetapan nama Ibukota merupakan perpaduan pemikiran baik dari Panitia beserta tokoh-tokoh Masyarakat Kalimantan Tengah dengan pemikiran dari Gubernur Milono.
Pemberian nama Ibukota itu “diangkat” dari Sejarah Tanah Dayak Kalimantan Tengah yakni tentang awal Kejadian Alam Semesta. : Penciptaan Jagat Raya yang dalam Religi Suku Dayak Ngaju Kalimantan Tengah dikenal dengan PANATURAN, merupakan “babon” dalam perjalanan kehidupan Kebudayaan, Hukum Adat, Tata Tertib hidup bermasyarakat untuk berinteraksi timbal balik dalam kaidah yang disebut Belom Bahadat.
Dengan demikian, nama yang dipilih dan ditetapkan itu adalah berasal dari sumber yang sangat mendasar, nama bagi Ibukota Provinsi Kalimantan Tengah itu adalah PALANGKA RAYA
terdiri dari dua biji kata, yang mempunyai semantik-kata secara anzich, tapi juga mempunyai makna kata masing-masing pula…..
3. Cuplikan
Bahwa Penciptaan Jagat Raya adalah awal serta asal usul dari Karya RANYING HATALLA (Tuhan Yang Maha Esa) yang berkenaan dengan penciptaan manusia, cuplikan :
Disebutkan, nenek moyang berasal dari “alam atas” diturunkan ke bumi. Negeri asal dari alam atas (langit) bernama Lewu Nindan Tarung, sedangkan tempat mula pertama di bumi disebut bernama Lewu Pantai Danum Kalunen.
3.1. Tersebutlah pasangan suami-isteri (pasutri) Manyamei Tunggal Garing Janjahunan Laut – Kameloh Putak Bulau Janjulen Karangan (untuk selanjutnya nama pasutri itu disingkat dan disebut : sang suami Manyamei dan istri disebut Kameloh atau Putir / Putri saja.
Demikianlah pasutri Manyamei dan Putir/Kameloh berputra laki-laki semua kembar tiga, yang tertua bernama Maharaja Sangiang„ yang tengah bernama Maharaja Sangen dan yang bungsu bernama Maharaja Bunu (mengenai nama tiga kembar itu, pihak Majelis Agama Kaharingan, tidak menggunakan Maharaja, tapi Raja Sangiang, Raja Sangen dan Raja Bunu).
3.2. Nenek Moyang. Arkian tersebutlah Maharaja (Raja) Bunu atas ketentuan Ranying Hatalla diturunkan ke bumi (dunia) menjadi nenek moyang manusia (manusia Dayak Kalimantan Tengah). Di Bumi dipilih untuk tempat tinggal Maharaja (Raja) Bunu yakni Bukit Samatuan, dari situlah keturunannya menyebar mengisi muka bumi.
Maharaja Bunu yang diturunkan ke bumi itu memakai kendaraan angkasa yang disebut dengan nama Palangka Bulau Lambayung Nyahu, nelun bulau namburak ije sambang garantung, secara singkat disebut Palangka Bulau saja.
Palangka Bulau dilengkapi dengan muatan bekal baik sarana dan segala keperluan hidup seperti semua perkakas/peralatan bercocok tanam, berburu, perkakas/ peralatan membuat senjata, bibit padi disebut parei-behas, behas parei nyangen tingang pulut lumpung penyang, bibit buah-buahan/tetumbuhan, bibit ternak/satwa.
Parei Behas (Padi Beras) yang merupakan bahan makanan pokok (nasi) sekaligus menjadi tambahan darah daging yang menghidupkan, dan beras (behas) juga dapat digunakan sebagai sarana secara ritual komunikasi (behas tawur).
3.3. Palangka Bulau
3.3.1. Palangka, dalam konteks kendaraan angkasa yang memang atas perintah Ranying Hatalla digunakan untuk “mengantar” Maharaja Bunu ke bumi adalah wahana besar (kendaraan besar), oleh Hardeland dikatakan : “Palangka, ein Gestell, fast in der Form einer Bestell, …ein Gestell vorn in einem Boote …. “ (Dr Aug. Hardeland : Dajack-Deutaches Worterbuch – 1859 halaman 401).
Sebagai wahana angkasa, maka berarti juga Palangka adalah wadah atau tempat, dan itu berarti adalah kata benda yang berdiri sendiri.
3.3.2. Bulau, artinya emas. Dalam Bahasa Dayak Ngaju, emas, intan dan perak adalah logam mulia menjadi harta kekayaan yang tertinggi nilai nya yang disebut panatau panuhan, sedangkan emas, intan dan perak disebut singkat bulau salaka, artinya logam mulia yang sangat berharga yang tinggi nilainya.
Dalam konteks religi Suku Dayak Ngaju, sorga-loka atau sorgawi tempat tinggal terakhir kediaman manusia bersama Ranying Hatalla yang sangat suci, mulia dan besar. Oleh Hanteran digambarkan negeri sorgawi itu sebagai : habusung Intan, habaras Bulau, hakarangan Lamiang, maksudnya bahwa indahnya sorga itu tiada taranya, adanya kehidupan yang suci dan mulia di bawah naungan Ranying Hatalla (Tuhan Yang Maha Suci, Maha-esa dan Maha-kuasa, penuh kedamaian dan penuh Ke Agungan.
Keadaan dan suasana surgawi yang demikian disingkat dan disimpulkan sebagai hal RAYA, sebagaimana disebut oleh Hanteran.
Perkataan (entri) RAYA pada Kamus Dwibahasa Dayak Ngaju – Indonesia disebutkan artinya : besar sekali, akbar (lihat Albert A.Bingan – Offeny A. Ibrahim: Kamus Dwibahasa Dayak Ngaju – Indonesia, cetakan ke-2 halaman 260).
3.3.3. Palangka Bulau = Palangka Raya
Sebagai telah dikemukakan pada ad 3.3.1. dan ad 3.3.2. kiranya dipahami bila para pendiri/pelaku Sejarah Pembentukan Provinsi Kalimantan Tengah, Panitia Mencari Tempat dan Pemberian Nama Ibukota dan arahan pemikiran Gubernur Pembentuk Provinsi Kalimantan Tengah RTA Milono yang menetapkan nama PALANGKA RAYA bagi Ibukota Provinsi Kalimantan Tengah.
Penulisannya terpisah, bukan digabungkan (bukan ditulis serangkai). Dan Ibukota Provinsi Kalimantan Tengah Palangka Raya dicantumkan pada pasal 2 ayat (1) UU Nomor 21 Tahun 1958 tentang penetapan UUDrt Nomor 10 Tahun 1957.
Memang pada ayat (1) pasal 2 UU No. 21 Tahun 1958 tertulis Palangkaraya, itu merupakan suatu friksi diuraikan kemudian di bawah nanti.
Dan dari semula penulisan nama Ibukota Kalimantan Tengah Palangka Raya, adalah ditulis terpisah, jadi bukan ditulis serangkai, hal itu dapat disimak dari:
a) Pidato Gubernur Milono pada upacara Perdamaian GMTPS di Pahandut tanggal 18 Mei 1957, antara lain dikatakan “sedangkan ibu kota Provinsi Kalimantan yang mungkin di Pahandut ini, saya robah namanya menjadi “Palangka Raya”, yang berarti Kabinet telah melahirkan ibu kota “Palangka Raya”. Palangka artinya wadah yang suci, yang dijatuhkan dari atas kayangan. Dari itu peliharalah nama yang suci lagi mulia ini”. (Harian Bintang Timur Jakarta edisi 22 Mei 1957, judul berita : Upacara Perdamaian Dengan Sumpah “Tatakrotan”.
Untuk hal yang sama, lihat Tjilik Riwut Kalimantan Memanggil – 1958 halaman 131-132, op Kalimantan Membangun – 1979, halaman 139.
b) Kantor Berita ANTARA memberitakan kunjungan Presiden Soekarno antara lain dimuat di Harian Bintang Timur, Jakarta tanggal 16 Juli 1957 dengan judul Presiden ke Palangka Raya….
II. EJAAN BAHASA INDONESIA
1. Ejaan Soewandi
Menurut catatan sejarah, pada tahun 1901 Ch. Van Ophuijsen menyusun Kitab Logat Melayu, berisi aturan ejaan resmi yang berlaku di Hindia Belanda. Ejaan itu berlalu sampai tahun 1947. Diketahui, di zaman Hindia Belanda, Bahasa Melayu telah diajarkan kepada murid sekolah-sekolah pribumi Indonesia.
Setelah Indonesia Merdeka, perkembangan Bahasa Indonesia telah dua kali mengalami perubahan ejaan, yakni :
(1) Ejaan Soewandi, berlaku Maret 1947, yang paling menonjol perubahan untuk huraf oe menjadi u (kalau menurut ejaan Ophuijsen, “oentoeng” pada ejaan Soewandi menjadi “untung”.
(2) Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan (EYD), oleh Presiden ditetapkan berlaku efektif pada, tanggal 16 Agustus 1972. Penyempurnaan meliputi penetapan pemakaian huruf, penulisan kata, penulisan unsur serapan, dan penggunaan tanda baca. Sebenarnya EYD itu dapat dikatakan Ejaan Priyono, karena Dr. Priyon-lah yang memulai menyusunnya, EYD berlaku sepenuhnya di Malaysia, Serawak – Sabah dan Brunai Darus Salam. Pada penulisan yang menonjol adalah dj, tj dan ch misalnya djadi, tjari dan chusus, pada EYD penulisannya menjadi jadi, cari, dan khusus. Jadi pada hakekatnya EYD adalah Ejaan Bahasa Indonesia dan Bahasa Melayu (Indonesia – Malaysia – Brunai Darus Salam). Dalam pelaksanaan EYD tersebut losmudian oleh Menteri P. dan K. RI berturut-turut dikeluarkan masing-masing berupa Pedoman Umum EYD, Pedoman Umum Pembentukan Istilah. Pedoman Umum tersebut telah dicermatkan pada forum Rapat Kerja Panitia Kerja Sama Kebahasaan tiga negara (Indonesia – Malaysia – Brunai Darus Salam).
2. Pengecualian dan Hal Khusus
2.1. Dalam EYD yang berlaku sejak 16 Agustus 1972, berkenaan pemakaian huruf-huruf (penulisan) dj, tj, dan ch apabila, karena alasan hukum, sejarah, akte maka dikecualikan (ditulis dengan penulisan yang demikian itulah) demikian pula apabila menyangkut hal yang sifatnya khusus sekalipun berkenaan dengan nama kota/ daerah (unsur geografi).
Bila bersangkutan nama sesuatu kota/daerah, sekalipun meliputi lebih dari dua biji kata, namun karena bermakna khusus, maka tidak perlu ditulis serangkai. Hal itu akan dikemukakan berikutnya nanti.
2.2. Beberapa tahun/puluhan tahun yang lalu, Direktorat Agraria Kalimantan Tengah dalam kerangka pelaksanaan pengurusan tanah berkalian dengan pembuatan akte tanah, mengeluarkan ketentuan tempat/kampung/desa dan kota, penulisannya adalah serangkai, misalnya Tumbang Rungan, Sungei Hanyo dan Kuala Kapuas dianjurkan ditulis serangkai, menjadi Tumbangrungan, Sungeihanyo dan Kualakapuas.
3. Terjadinya Friksi
3.1. Dalam hal penulisan baik mulai dibangunnya kota Palangka Raya, nampak terjadi adanya friksi, dalam arti penggeseran fakta atau pengabaian atau yang bermakna, misalnya pada tugu peringatan pemancangan tiang pertama, dalam lempengan batu prasasti terpatri tulisan/penulisan : “perletakan batu pertama pembangunan kota”, padahal faktanya adalah pemancangan tiang pertama, nama yang sejak awal terdiri atas 2 biji kata, pada prasasti ditulis menjadi satu kata (gabungan kata) yakni serangkai “Palangkaraya” yang semestinya Palangka Raya.
3.2. Nama Ibukota Provinsi Kalimantan Tengah yang dikirim ke Jakarta bagi keperluan penyusunan/pembuatan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958 itu aslinya ditulis Palangka Raya.
Tapi lagi-lagi terjadi friksi, karena pada Pasal 2 ayat (1) UU Nomor 21 Tahun 1958, penulisan nama. Ibukota Provinsi Kalimantan Tengah adalah Palangkaraya !
III. ALASAN KHUSUS
1. Nama-Nama Kota Indonesia
Sekalipun EYD memberi pedoman penulisan bagi nama mengenai geografi. (nama kota/daerah), namun tiadalah menafikan apabila nama kota mengandung arti dan makna khusus. Dalam hal yang demikian, salah satu Ibukota Provinsi dari Republik kita adalah Banda Aceh Ibukota Provinsi Aceh Nanggroe Darusalam, penulisannya bukan Bandaaceh !
Adalah merupakan “kebetulan” lahirnya Provinsi Daerah Istimewa Aceh hampir bersamaan dengan lahirnya Provinsi Otonom Kalimantan Tengah. Banda Aceh memang lebih tua dibandingkan dengan Ibukota Provinsi Kalimantan Tengah Palangka Raya yang dibangun di tengah hutan rimba belantara, yang bagi warga Kalimantan Tengah nama Ibukotanya mempunyai makna khusus berlatar belakangkan sejarahnya, maka penulisannya adalah Palangka Raya.
2. Ternyata Negara Serumpun (Malaysia dan Brunai Dasuasalam) yang ejaannya Bahasa Melayu sama dengan Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan (EYD) agaknya punyai alasan khusus, maka nama Ibukota Negaranya memiliki 2-biji kata dan 3-biji kata, tetapi penulisannya tidak digabungkan (tidak serangkai) melainkan: Kuala Lumpur, Ibukota Negara Malaysia/Kerajaan Malaysia,, Bandar Seri Bagawan, Ibukota Kerajaan/Kesultanan Brunai Darussalam.
Di Negara Bagian lingkup Kerajaan Malaysia yang nama ibukotanya terdiri dari 2-biji kata seperti Kuala Trengganu dan Kota Bharu (dapat dilihat dalam buku pariwisata Papineau’s Guide to Kuala Lumpur, Capital of Malaysia, Edisi Ke-9 Oktober 1970).
3. Di Luar Negeri terutama di Negara maju dan telah mantap sekali istilah-istilah geografi, termasuk nama Ibukota dan kota-kota besar/kecil, tetap ada yang tidak ditulis serangkai (gabung-kata) misalnya : (1) Nederland, kedudukan pemerintahannya bernama kota Den Haag (Ibukota Kerajaan adalah Amsterdam), dan masih memiliki 2-kota kecil masing-masing bernama Den Burg dan Den Helder.
Amerika Serikat, Ibukota bernama Washington District Columbia (Washington D.C.), kota dunia New York, itu pada pantai Timur sedangkan di pantai Barat ada kota-kota San Diego, San Jose, San Francisco dan Los Angeles.
Di Amerika Selatan misalnya Buenos Aires (ibukota Negara Argentina , Rio De Janeiro (Negara Brasil; di Benua Asia antara lain New Delhi (Ibukota Republik India), Phnom Penh (Ibukota Kerajaan Kamboja), kota Da Nang di Republik Vietnam); Chiang Mai (kota Pariwisata) di Thailand; kota Luang Prabang (di Negara Laos).
Di Afrika misalnya Addis Abeba (Etiopia), Dar es Salam (Republik Tanzania) Di Benua Australia, terdapat juga kota kecil yang namanya terdiri atas 2 biji kata, diantaranya Iron Knou dan Alice Springs.
IV. KESIMPULAN
1. Berdasarkan latar belakang sejarah, kepercayaan Religi dan Mite (Mythe) tentang ihwal Penciptaan Jagat Raya, maka nama Ibukota Provinsi Kalimantan Tengah Palangka Raya yang bermakna Wadah/Tempat Yang Suci dan Mulia, penulisannya adalah terpisah, tidak serangkai/tidak digabung-katakan!
2. Pertama, penulisan nama ibukota atau daerah bukan terletak pada kaidah Bahasa, melainkan pada Pedoman EYD, tertulis serangkai nama Ibukota Provinsi Kalimantan Tengah tercantum pasal 2 ayat (1) UU Nomor 21 Tahun 1958 merupakan friksi. (+++++).
hehehe bagaimana mantaf bukan, jadi bila mana ada yang menanyakan bagaimana penulisan nama ibukota Kalteng maka kita bisa jawab,,,hehe
salam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar