Minggu, 19 April 2015

Kabupaten Kabupaten KOTA PALANGKA RAYA

Kabupaten

Kabupaten KOTA PALANGKA RAYA

Profil | Sejarah | Arti Logo | Nilai Budaya

Profil

Nama Resmi:Kota palangkaraya
Ibukota:Palangkaraya
Provinsi :Kalimantan Tengah
Batas Wilayah:
Sebelah Utara : Kabupaten Gunung Mas
Sebelah Timur : Kabupaten Pulang Pisau
Sebelah Selatan : Kabupaten Pulang Pisau
Sebelah Barat : Kabupaten Katingan
Luas Wilayah:
2.399,50 Km2
Jumlah Penduduk:220.578 Jiwa
Wilayah Administrasi
Website
:
:
Kecamatan : 5, Kelurahan : 30, Desa : 

(Permendagri No.66 Tahun 2011)

Sejarah

Terbentuknya Provinsi Kalimantan Tengah melaluiproses yang cukup panjang sehingga mencapaipuncaknya pada tanggal 23 Mei 1957 dandikuatkan dengan Undang-Undang DaruratNomor 10 tahun 1957, yaitu tentangPembentukan Daerah Swatantra Tingkat IKalimantan Tengah. Sejak saat itu ProvinsiKalimantan Tengah resmi sebagai daerah otonom, sekaligus sebagai hari jadiProvinsi Kalimantan Tengah.
Sedangkan tiang pertama Pembangunan Kota Palangka Raya dilakukan oleh Presiden Republik Indonesia SOEKARNO pada tanggal 17 Juli 1957 denganditandai peresmian Monumen/Tugu Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah di Pahandut yang mempunyai makna:
  1. Angka 17 melambangkan hikmah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.
  2. Tugu Api berarti api tak kunjung padam, semangat kemerdekaan danmembangun.
  3. Pilar yang berjumlah 17 berarti senjata untuk berperang.
  4. Segi Lima Bentuk Tugu melambangkan Pancasila mengandung makna Ketuhanan Yang Maha Esa. Kemudian berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958 Ibu Kota Provinsi yang dulunya Pahandut berganti nama dengan Palangka Raya.
Sejarah pembentukan Pemerintahan Kota Palangka Raya merupakan bagian integral dari pembentukan Propinsi Kalimantan Tengah berdasarkan Undang-Undang Darurat Nomor 10 Tahun 1957, lembaran Negara Nomor 53 berikut penjelasannya (Tambahan Lembaran Negara Nomor 1284) berlaku mulai tanggal 23 Mei 1957, yang selanjutnya disebut Undang-Undang Pembentukan Daerah Swatantra Propinsi Kalimantan Tengah.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958, Parlemen Republik Indonesia tanggal 11 Mei 1959 mengesahkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959, yang menetapkan pembagian Propinsi Kalimantan Tengah dalam 5 (lima) Kabupaten dan Palangka Raya sebagai Ibukotanya. Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 dan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tanggal 22 Desember 1959 Nomor Des. 52/12/2-206, maka ditetapkanlah pemindahan tempat dan kedudukan Pemerintah Daerah Kalimantan Tengah dari Banjarmasin ke Palangka Raya terhitung tanggal 20 Desember 1959. Selanjutnya, Kecamatan Kahayan Tengah yang berkedudukan di Pahandut secara bertahap mengalami perubahan dengan mendapat tambahan tugas dan fungsinya, antara lain mempersiapkan Kotapraja Palangka Raya. Kahayan Tengah ini dipimpin oleh Asisten Wedana, yang pada waktu itu dijabat oleh J. M. NAHAN.
Peningkatan secara bertahap Kecamatan Kahayan Tengah tersebut, lebih nyata lagi setelah dilantiknya Bapak TJILIK RIWUT sebagai Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah pada tanggal 23 Desember 1959 oleh Menteri Dalam Negeri, dan Kecamatan Kahayan Tengah di Pahandut dipindahkan ke Bukit Rawi. Pada tanggal 11 Mei 1960, dibentuk pula Kecamatan Palangka Khusus Persiapan Kotapraja Palangka Raya, yang dipimpin oleh J.M. NAHAN. Selanjutnya sejak tanggal 20 Juni 1962 Kecamatan Palangka Khusus Persiapan Kotapraja Palangka Raya dipimpin oleh W. COENRAD dengan sebutan Kepala Pemerintahan Kotapraja Administratif Palangka Raya.
Perubahan, peningkatan dan pembentukan yang dilaksanakan untuk kelengkapan Kotapraja Administratif Palangka Raya dengan membentuk 3 (tiga) Kecamatan, yaitu:
1. Kecamatan Palangka di Pahandut.
2. Kecamatan Bukit Batu di Tangkiling.
3. Kecamatan Petuk Katimpun di Marang Ngandurung Langit.
Kemudian pada awal tahun 1964, Kecamatan Palangka di Pahandut dipecah menjadi 2 (dua) kecamatan, yaitu:
1. Kecamatan Pahandut di Pahandut.
2. Kecamatan Palangka di Palangka Raya
Sehingga Kotapraja Administratif Palangka Raya telah mempunyai 4 (empat) kecamatan dan 17 (tujuh belas) kampung, yang berarti ketentuan-ketentuan dan persyaratan-persyaratan untuk menjadi satu Kotapraja yang otonom sudah dapat dipenuhi serta dengan disyahkannya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965, Lembaran Negara Nomor 48 tahun 1965 tanggal 12 Juni 1965 yang menetapkan Kotapraja Administratif Palangka Raya, maka terbentuklah Kotapraja Palangka Raya yang Otonom.
Peresmian Kotapraja Palangka Raya menjadi Kotapraja yang Otonom dihadiri oleh Ketua Komisi B DPRGR, Bapak L.S. HANDOKO WIDJOYO, para anggota DPRGR, Pejabat-pejabat Depertemen Dalam Negeri, Deputy Antar Daerah Kalimantan Brigadir Jendral TNI M. PANGGABEAN, Deyahdak II Kalimantan, Utusan-utusan Pemerintah Daerah Kalimantan Selatan dan beberapa pejabat tinggi Kalimantan Lainnya.
Upacara peresmian berlangsung di Lapangan Bukit Ngalangkang halaman Balai Kota dan sebagai catatan sejarah yang tidak dapat dilupakan sebelum upacara peresmian dilangsungkan pada pukul 08.00 pagi, diadakan demonstrasi penerjunan payung dengan membawa lambang Kotapraja Palangka Raya.
Demonstrasi penerjunan payung ini, dipelopori oleh Wing Pendidikan II Pangkalan Udara Republik Indonesia Margahayu Bandung yang berjumlah 14 (empat belas) orang, dibawah pimpinan Ketua Tim Letnan Udara II M. DAHLAN, mantan paratrop AURI yang terjun di Kalimantan pada tanggal 17 Oktober 1947. Demonstrasi penerjunan payung dilakukan dengan mempergunakan pesawat T-568 Garuda Oil, di bawah pimpinan Kapten Pilot Arifin, Copilot Rusli dengan 4 (empat) awak pesawat, yang diikuti oleh seorang undangan khusus Kapten Udara F.M. Soejoto (juga mantan Paratrop 17 Oktober 1947) yang diikuti oleh 10 orang sukarelawan dari Brigade Bantuan Tempur Jakarta. Selanjutnya, lambang Kotapraja Palangka Raya dibawa dengan parade jalan kaki oleh para penerjun payung ke lapangan upacara. Pada hari itu, dengan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah Bapak TJILIK RIWUT ditunjuk selaku penguasa Kotapraja Palangka Raya dan oleh Menteri Dalam Negeri diserahkan lambang Kotapraja Palangka Raya.
Pada upacara peresmian Kotapraja Otonom Palangka Raya tanggal 17 Juni 1965 itu, Penguasa Kotapraja Palangka Raya, Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah, menyerahkan Anak Kunci Emas (seberat 170 gram) melalui Menteri Dalam Negeri kepada Presiden Republik Indonesia, kemudian dilanjutkan dengan pembukaan selubung papan nama Kantor Walikota Kepala Daerah Kotapraja Palangka Raya.

Arti Logo

RINCIAN:
  1. Bentuk: Badge Berbentuk Persegi
  2. Tata Warna: Hitam, Hijau, Kuning dan Putih
  3. Tulisan: Kata-kata “Palangka Raya“ Putih di atas dasar hitam dan IsenMulang
  4. Lukisan:
    - Bundaran Hijau
    - Setangkai Padi berdaun enam helai dan tujuh belas biji yang sudahMekar.
    - Mandau dan Sumpit.
    - Bunga Melati di dalam bundaran, berbintikan bundaran kecil yangdihubungkan dengan jalur-jalur jalan.
  5. Susunan:
    - Dibagian atas melintang bidang lengkung berwarna hitam bertahtakanaksara dengan huruf-huruf balok putih “ PALANGKA RAYA “.
    - Ditengah-tengah dilukiskan sebuah bundaran, jalur-jalur jalan danbundaran kecil sebagian di dalamnya.
    - Mandau dan Sumpitan menyilang di belakang bundaran, setangkai Padidan Kapas.
    - Di bagian bawah sehelai pita putih dengan tulisan huruf balok warnahitam “ISEN MULANG“.
    - Warna dasar ialah hijau dan kuning di tengah-tengahnya.
    - Warna garis tepi lambang ialah hitam

  1. UMUM
    1. Perisai adalah alat penangkis, merupakan salah satu alat untukmempertahankan diri, walaupun pemilik/pemegangnya nampakbersahaja, namun pada hakekatnya selalu ingin selaras dan sesuaidengan perkembangan jaman, terus maju berjuang melawankemelaratan untuk menegakkan kebenaran yang dipimpin olehhikmat kebijaksanaan berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 danPancasila.
    2. Bidang lengkung hitam bertahtakan aksara “Palangka Raya“melambangkan kehidupan suci, bersih, teguh, dan kokoh, olehkarena sifatnya kekal.
    3. Bunga dan melati berdaun lima ditengah, melambangkankepamongprajaan yang menghiasi petugas-petugas/pejabatpamong praja di Indonesia.
    4. Bundaran di dalam melambangkan kesejahteraan asal mulaterjadinya sebuah kota (merupakan lapangan alun-alun ataukegiatan penduduk), kemudian dihubungkan di jalur-jalur jalan kesegala jurusan sebagai syarat pengembangan kota
  2. KHUSUS
    1. Palangka Raya terdiri dari kata “Palangka dan Raya“. Palangka RayaBulau berasal dari suatu wadah Palangka (bagian muka danbelakang, melukiskan bentuk gambar Burung Elang) yang menurutkepercayaan leluhur/nenek moyang suku dayak, dipakai olehMahatala Langit (Tuhan Yang Maha Esa) untuk menurunkanmanusia pertama ke atas dunia.
    2. Setangkai padi berdaun enam helai dan tujuh belas butir buahnya,setangkai kapas berdaun lima helai dan enam buahnya yang sudahmekar dan putih, melambangkan saat peresmian Pemerintah KotaPalangka Raya mulai berotonomi penuh pada tanggal 17 Juni 1965.
    3. Warna dasar hijau, menyatakan secara geografis wilayah KotaPalangka Raya 75% terdiri hutan dan danau, berartikan kesuburan.Warna dasar kuning lambang kejayaan, cerah, terbuka danberkembang.
  3. ARTI KESELURUHAN LAMBANG
    1. Keberanian/kemauan membangun Kota Palangka Raya dari suatudaerah hutan, menjadi kota bersemboyan “ISEN MULANG“ ,dengan modal alam dan tenaga demi kejayaan Negara padaumumnya dan rakyat Kalimantan pada khususnya.
    2. Dilengkapi dengan amal, kegiatan, cita-cita dan tekad kepamongprajaan bersemboyan “TUT WURI HANDAYANI“ untukmembina/membimbing masyarakat kearah kesejahteraan rohaniahdan jasmaniah berpedoman falsafah Negara Pancasila.

Nilai Budaya

Museum Balanga
Museum ini terletak di Jalan Tjilik Riwut Km 2,5 dengan luas kurang lebih 5 (lima) Ha. Museum ini berada di dalam kota Palangka Raya dan mudah untuk dikunjungi karena dibuka setiap hari dari jam 08.00 – 12.00 WIB, dan ada petugas pemandu.
Museum Belanga ini berkiprah sebagai lembaga pelestarian, pendokumentasian, serta penyajian berbagai koleksi peninggalan budaya suku Dayak dan segala yang berkaitan dengan sejarah kehidupan suku dayak, seperti ethnografika, barang-barang warisan leluhur dayak yang banyak memiliki kekuatan megic. Di museum ini tersimpan juga berbagai alat tradisonal yang biasa dipakai oleh suku Dayak pada jaman dahulu seperti ―Mihing― (sebuah penangkap ikan tradisional), baju sakarut atau baju Karungkong Sulau, atau juga baju Basurat yang biasa dipakai pada upacara ritual, senjata-senjata suku Dayak seperti Mandau, Sumpitan, Duhung, dan sebagainya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar